Rabu, 20 Oktober 2010

Surga Tersembunyi di Indonesia Di Kepulauan Banda

Kepulauan itu dulu dijajah oleh Belanda, yang menanam pala di sana, dan untuk waktu yang lama Kepulauan Banda hampir menjadi satu-satunya sumber rempah-rempah di dunia.



Diperkirakan bahwa Belanda menjual pala tersebut senilai lebih dari satu juta gulden yang didapat dari semua pulau-pulau kecil ini.

Sebagai Kepulauan hasil jajahan Belanda, pulau-pulau yang indah ini dihiasi dengan rumah-rumah kolonial Belanda, banyak di antaranya telah selamat dari jajahan berkat lokasi pulau terpencil. Terlebih lagi, mereka diberkati dengan pemandangan yang paling menakjubkan, terutama gunung berapi yang disebut Gunung Api (Fire Mountain), yang memiliki interior laguna yang indah.

Saya juga pergi ke pulau-pulau di sebuah tempat kecil bernama Ambon dan melakukan perjalanan melalui kepulauan sebagai bagian dari ekspedisi yang terdiri dari 5 orang. Kami memasak dan tidur di perahu. Namun, jika Anda mencari akomodasi, saya dapat merekomendasikan Hotel Maulana (0062 910 21022). Masakan lokalnya sangat baik.

Cukup nikmat, ikan-ikan yang lezat dan buah-buahan tropis - pisang, durian, mangga yang lezat. Cuaca yang paling bagus untuk berkinjung adalah dari bulan September sampai April, ketika laut tenang, dan di saat beberapa bagian di timur jauh sana mempunyai reputasi sebagai wilayah yg mudah utuk tindakan pembajakan, menurut pengalaman saya Kepulauan Banda cukup aman.

Jika Anda pergi berlayar di sekitar pulau,anda akan mengagumi dan melihat betapa mengagumkannya satwa liar setempat, dapat mengunjungi perkebunan pala dan pergi menyelam - menikmati karang-karang yang paling indah, belum lagi air yang paling jernih di mana Anda bisa mandi.

Menuju kesana mungkin membutuhkan perencanaan yg matang, namun tempat ini bena-benar surga dunia. Disini hanya akan terdapat beberapa turis saja, dan ini merupakan salah satu tempat dramatis, dan terindah di planet ini.



























Minggu, 17 Oktober 2010

Desain Interior Rumah Art Deco dan Modern Minimalis

Agar terlihat serasi dan enak dipandang, menata interior rumah sebaiknya diselaraskan dengan fasad bangunannya. Jika tampak mukanya memakai art deco, penataan interiornya juga tidak lari dari gaya itu. Demikian pula untuk model rumah minimalis, interiornya pun didesain dengan gaya yang senada. Meskipun dalam penerapannya, tidak bulat-bulat memakai kedua gaya itu.


Front View - Desain Rumah Modern Art Deco


Axonometric View - Desain Rumah Minimalis Modern

Untuk interior ruang tamu, penerapan gaya art deco yang banyak memakai ornamen bulat, kotak-kotak, atau bentuk geometris lainnya, cukup dijadikan aksen saja. Misalnya, hanya dipakai untuk lemari TV atau lemari display lainnya.



Sedangkan perabot lainnya, seperti meja dan kursi, dipilih model yang simpel dan finishingnya memakai warna cocoa brown (cokelat gelap). Bila perlu, diberi aksen warna hitam agar terlihat lebih mewah.



Sementara, jika memakai konsep minimalis, karena semuanya dibuat serba minimal, supaya ruang tidak terkesan kosong perlu diberikan sedikit aksen. Misalnya, ada satu meja atau kursi yang desainnya tradisional.



Material aksen lainnya bisa juga dipakai, seperti benda-benda hasil kerajinan seperti patung (statue), sculpture, dan aksesoris lain yang diperoleh ketika berkunjung ke daerah atau hasil melancong ke luar negeri.



Ruang keluarga, untuk rumah model art deco atau minimalis, akan lebih cocok memakai permainan warna cokelat dan serat-serat kayu.



Selain itu, orang juga banyak yang menyukai kayu nyantoh, karena seratnya lurus-lurus, atau kayu mahoni yang warnanya agak kemerah-merahan. Sementara model-model furniturenya juga dipilih yang simpel, tidak memakai ukir-ukiran maupun profil.



Sementara di bagian kamar tidur, dinding kamar tidur juga disarankan memakai warna-warna cerah minimalis. Kalaupun diberi aksen, biasanya untuk dinding di belakang headboard ranjang. Sementara bila memakai wallpaper, dipilih corak daun-daunan, anyam-anyaman bambu, dan sebagainya.



Model tempat tidurnya juga dibuat sederhana, mirip furniture Jepang. Dibuat pendek dengan dipan lurus memakai kaki. Untuk itu, agar kelihatan mewah, head-board ranjangnya perlu dilapisi dengan bahan yang terbuat dari kulit atau kayu bergelombang.



Finishing kayunya memakai warna gelap cocoa brown atau maple. Bisa juga bahan kulit tersebut dianyam agar mengesankan tradisional. Bahan kulit juga bagus dipakai untuk pelapis kursi yang ditaruh di kamar.



Sedangkan meja dan kursi di ruang makan, juga dipilih yang modelnya simpel. Top table-nya bisa memakai kayu, dapat pula memakai kaca. Dinding ruang makannya diberi ornamen, misalnya batu paras Yogyakarta, dan kaca cermin kotak-kotak (kaca patri).



Kemudian untuk penerangannya memakai lampu gantung berbentuk geometris, bulat, kotak, atau prisma.



Sementara untuk kursi makannya, kebanyakan dengan high backing dan bahan yang dipakai biasanya ‘chenille’ warna coklat, krem atau hitam kulit (ram).

Minggu, 30 Mei 2010

Asap Rokok Sekunder

Lembaga kesehatan masyarakat menyimpulkan bahwa asap rokok sekunder menyebabkan penyakit seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung terhadap orang dewasa yang tidak merokok, serta menyebabkan asma, infeksi pernafasan, batuk, sesak nafas, infeksi saluran telinga tengah dan Sindrom Kematian Bayi Mendadak terhadap anak-anak. Selain itu, mereka juga menyimpulkan bahwa asap rokok sekunder dapat memperparah asma pada orang dewasa dan menyebabkan iritasi mata, tenggorokan dan pernafasan. Asap rokok sekunder, atau environmental tobacco smoke, ETS, adalah gabungan asap dari ujung rokok yang dibakar dengan asap yang dikeluarkan oleh perokok.


Masyarakat harus mendengarkan kesimpulan lembaga kesehatan masyarakat mengenai dampak kesehatan yang ditimbulkan asap rokok sekunder, dalam mempertimbangkan apakah ingin berada di tempat di mana ada asap rokok sekunder, atau bagi perokok, kapan dan di mana ia mesti merokok. Jika ada anak-anak, pertimbangan ini harus dipikirkan lebih sungguh-sungguh, dan orang dewasa seharusnya tidak merokok di dekat anak-anak. Kami merasa bahwa kesimpulan pihak lembaga kesehatan masyarakat mengenai asap ETS sudah cukup untuk mendorong adanya pengaturan merokok di tempat umum. Kami juga percaya bahwa di tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok, pemerintah mesti mewajibkan dicantumkannya peringatan kesehatan untuk mengkomunikasikan kesimpulan lembaga kesehatan masyarakat bahwa asap rokok sekunder menyebabkan penyakit bagi bukan perokok.

Deskriptor

Deskriptor, atau istilah seperti ‘lights' digunakan oleh produsen rokok untuk membedakan kekuatan cita rasa antara berbagai merek rokok, biasanya dibandingkan dengan merek induknya, dan biasanya mencerminkan kadar tar yang lebih rendah sebagaimana diukur berdasarkan metode pengujian mesin.

Organisasi kesehatan masyarakat berpandangan bahwa deskriptor menyesatkan konsumen dengan membuat mereka menganggap bahwa merek rokok berkadar rendah lebih aman daripada merk biasa (full flavor), dan sejumlah periset menyatakan bahwa konsumen yang menggunakan rokok berkadar rendah mengisap tar dan nikotin sama banyaknya dengan merek-merek biasa.

Oleh karena itu, banyak negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, telah melarang penggunaan deskriptor tertentu. Selain negara-negara UE, sekitar 35 negara, termasuk Australia, Brasil, Hong Kong, Meksiko, Singapura, Thailand, Turki, dan Venezuela telah melarang penggunaan deskriptor seperi ‘lights'.

Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) juga mewajibkan negara-negara untuk mengadopsi dan memberlakukan ketentuan untuk memastikan bahwa kemasan produk tembakau tidak mencantumkan istilah yang menciptakan "kesan yang salah bahwa produk tembakau tertentu lebih tidak berbahaya dibandingkan produk tembakau lain." FCTC menyatakan bahwa istilah menyesatkan tersebut "dapat mencakup... 'low-tar', 'ultra-light', atau ‘mild'."


Pandangan kami

Mengingat perokok memiliki preferensi berbeda-beda, kami menawarkan prduk dengan kadar tar dan nikotin yang berbeda-beda, sebagaimana diukur oleh metode mesin tertentu. Di mana diperbolehkan, kami menggunakan istilah seperti 'low-tar', 'light', 'ultra-light', 'medium', dan 'mild' untuk membantu konsumen membedakan antara berbagai penawaran produk tersebut.

Kami sepakat bahwa produsen perlu dilarang untuk menyatakan bahwa merek produk tembakau tertentu lebih tidak berbahaya daripada produk lainnya bila kenyataannya tidak demikian. Kami juga memandang bahwa perokok perlu diinformasikan, sebagaimana yang telah kami lakukan pada situs Web kami selama beberapa tahun, bahwa mereka jangan berasumsi bahwa deskriptor merek dapat menunjukkan secara tepat kadar tar dan nikotin yang mereka isap dari produk rokok tertentu atau kadar relatif tar dan nikotin dibandingkan merek rokok pesaing.

Namun demikian, kami memandang bahwa diferensiasi antara berbagai produk perlu tetap diperbolehkan, dan deksriptor seperti ‘light' dan ‘ultra-light' membantu mengomunikasikan perbedaan-perbedaan tersebut kepada perokok dewasa. Alih-alih melarang penggunaan deskriptor, peraturan sebaiknya mewajibkan komunikasi kepada konsumen (seperti yang kami lakukan pada situs web ini) bahwa deskriptor tidak berarti bahwa suatu merek rokok lebih aman atau bahwa merek tersebut akan memberikan kadar tar dan nikotin yang lebih rendah. Kami memandang ini sebagai pendekatan yang lebih baik daripada pelarangan, tetapi kami belum dan tidak akan menentang legislasi yang melarang penggunaan istilah seperti ‘low-tar', ‘light', ‘ultra-light', ‘medium', atau ‘mild'.

Kami menentang keras ketentuan yang bertujuan melarang istilah, merek dagang dan elemen kemasan lain yang menurut penafsiran yang wajar tidak ada hubungannya dengan alasan pelarangan deskriptor (yaitu kekhawatiran atas pemahaman konsumen mengenai kadar tar rendah). Contohnya, beberapa negara belum lama ini memberlakukan regulasi yang melarang penggunaan istilah deskriptif seperti ‘terkenal', ‘premium', atau ‘internasional', dan satu negara telah membatasi variasi kemasan per merek menjadi hanya satu. Ketentuan perundangan seperti demikian hanya menghambat produsen untuk berkompetisi dengan membatasi inovasi, melarang penggunaan merek dagang dan hak kekayaan intelektual lain, serta menghambat berlangsungnya perdagangan yang wajar dengan jauh melampaui kebutuhan kesehatan masyarakat.

Akhirnya, perlu diingat bahwa hingga hari ini, tidak ada produk rokok di pasaran yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan masyarakat menawarkan risiko yang lebih kecil. Bila perokok merasa khawatir atas risiko merokok, berhenti merokok adalah cara terbaik untuk mengurangi risiko tersebut. Di masa depan, bisa jadi ada produk yang berpotensi mengurangi risiko terkena penyakit terkait merokok. Merumuskan peraturan yang mengatur komunikasi mengenai produk semacam itu kepada konsumen merupakan komponen yang penting dari kebijakan atas produk tembakau.

Apa Yang Terkandung Dalam Asap Rokok?

Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, atau disebut juga ‘konstituen asap’, atau ‘emisi asap’. Konstituen asap yang lazim dikenal umum adalah tar, nikotin dan karbon monoksida (CO). Selain itu, hingga saat ini sejumlah 5.000 bahan kimia telah teridentifikasi pada asap tembakau. Organisasi kesehatan masyarakat telah menggolongkan 70 konstituen asap berpotensi menyebabkan penyakit terkait merokok seperti kanker paru-paru, penyakit jantung dan emfisema.

Konstituen asap diukur menggunakan peralatan laboratorium. Saat ini terdapat metode pengujian terstandardisasi dan tervalidasi hanya bagi beberapa konstituen asap, yaitu tar, nikotin dan karbon monoksida.

Kadar Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida

Kebanyakan perokok telah mengenal tar, nikotin dan karbon monoksida karena banyak negara mewajibkan produsen untuk melakukan pengukuran kadarnya bagi setiap merek rokok dan mencantumkan hasilnya pada kemasan rokok.

Tar

Tar bukan merupakan konstituen asap khusus, namun mengacu pada partikel-partikel asap yang diukur pada metode pengujian mesin. Partikel-partikel tersebut dibentuk oleh banyak konstituen asap, termasuk sejumlah konstituen yang diyakini organisasi kesehatan masyarakat dapat menyebabkan penyakit terkait merokok, seperti kanker paru-paru.

Nikotin

Nikotin merupakan bahan kimia yang terdapat secara alami pada tanaman tembakau. Ketika tembakau dibakar, nikotin berpindah ke asapnya. Nikotin telah dinyatakan oleh organisasi kesehatan masyarakat sebagai zat adiktif pada asap tembakau.

Karbon Monoksida

Karbon monoksida merupakan bahan gas yang terbentuk pada asap tembakau. Karbon monoksida telah dinyatakan sebagai penyebab utama penyakit kardiovaskuler (penyakit jantung) pada perokok.

Konstituen Asap Lainnya

Ribuan konstituen asap lain telah teridentifikasi pada asap tembakau. Selain nikotin dan karbon monoksida, organisasi kesehatan masyarakat telah menggolongkan 45 hingga 70 konstituen asap berpotensi menyebabkan penyakit terkait merokok. Beberapa di antaranya adalah arsenik, benzena, benzo[a]piren, logam berat (timbel, kadmium), hidrogen sianida dan nitrosamina spesifik tembakau.


Go To Top Of Page


Metode Pengujian


Perusahaan rokok mengukur kadar tar, nikotin dan karbon monoksida rata-rata bagi setiap batang rokok menggunakan metode pengujian mesin yang terstandardisasi. Peraturan di kebanyakan negara mewajibkan perusahaan untuk menggunakan metode pengujian yang dikembangkan oleh Badan Standardisasi Internasional (ISO). Di Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan mengikuti metode yang dikembangkan pada tahun 1967 dengan bekerja sama dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC). Ada juga metode pengujian mesin lain yang cukup dikenal luas yang dikembangkan oleh Health Canada, badan regulator yang mengatur produk tembakau di Kanada. Metode-metode tersebut membandingkan kadar tar, nikotin dan karbon monoksida berbagai merek rokok ketika diisap oleh mesin pada kondisi laboratorium yang identik, kemudian menetapkan perbedaan kadarnya secara relatif.

Metode pengujian mesin membandingkan berbagai merek rokok ketika "diisap" oleh mesin pada kondisi laboratorium yang identik. Sebagaimana telah dinyatakan oleh para pembuat regulasi ketika mengumumkannya, cara pengujian tersebut menunjukkan perbedaan kadar secara relatif antara berbagai merek, dengan asumsi setiap merek dipegang dan diisap sama persis dengan cara mesin melakukannya. Misalnya, menurut metode ISO dan FTC, mesin melakukan satu isapan selama dua detik berisi volume asap tertentu (35 mililiter) setiap menit sekali. Menurut metode pengujian Health Canada, lubang ventilasi pada filter rokok ditutup, dan isapan yang lebih besar dan lebih sering (55 mililiter sekali setiap 30 detik) dilakukan oleh mesin. Oleh karena itu, kadar tar dan nikotin merek rokok yang sama menjadi jauh lebih besar ketika menggunakan metode Health Canada. Metode Health Canada sering kali disebut ‘metode intensif’ Health Canada.

Pada tahun 1967 FTC menyatakan, "Tidak ada pengujian yang dapat meniru secara persis cara orang merokok, dan dalam batasan yang cukup luas, tidak ada satu metode tertentu yang dapat dianggap ‘benar’ atau ‘salah’—tujuan pengujian bukanlah untuk menentukan kadar tar dan nikotin yang diisap oleh perokok, tapi menentukan kadar tar dan nikotin yang dihasilkan bila rokok diisap oleh mesin menurut metode yang ditentukan."

Sejumlah organisasi kesehatan masyarakat, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa metode ISO dan FTC memberikan informasi menyesatkan mengenai kadar tar dan nikotin yang diisap perokok dan merekomendasikan agar kadar tar, nikotin dan karbon monoksida tidak perlu diinformasikan kepada konsumen. Namun demikian, banyak negara, termasuk Negara Anggota Uni Eropa, mewajibkan informasi tersebut dicantumkan pada kemasan rokok dan, di beberapa negara lain, pada iklan rokok.

Kelompok Studi WHO untuk Peraturan Produk Tembakau dan Kelompok Kerja Konferensi Para Pihak untuk peraturan produk tembakau telah merekomedasikan penggunaan metode ISO dan Health Canada bagi pengujian konstituen asap rokok.


Pandangan Kami

Setiap perokok mengisap rokoknya dengan cara berbeda-beda. Kadar tar dan nikotin yang dilaporkan bagi tiap merek rokok bukanlah dimaksudkan (dan demikian adanya sejak awal) untuk mengomunikasikan secara tepat kadar tar atau nikotin yang diisap oleh perokok dari merek rokok tertentu. Oleh karena itu, kami setuju dengan saran lembaga kesehatan masyarakat agar pemerintah melarang pencantuman kadar tar, nikotin dan karbon monoksida pada kemasan rokok. Sebagai alternatif yang lebih baik, kami mendukung regulasi yang mewajibkan pelaku usaha pabrikan untuk mencantumkan kadar menurut ISO dan Health Canada. Ketentuan ini dapat lebih membantu menggambarkan kepada konsumen mengenai variasi kadar tar, nikotin dan karbon monoksida, tergantung dari cara mengisap rokok, dan memungkinkan diferensiasi antara produk-produk yang berbeda yang ditawarkan kepada konsumen, dan ini menurut kami lebih baik daripada tidak memberikan informasi mengenai kadar-kadar tersebut.

Apa pun metode pengujian yang digunakan, perokok jangan berasumsi bahwa angka-angka yang dicantumkan pada kemasan atau iklan dapat menunjukkan secara tepat kadar tar, nikotin, karbon monoksida atau konstituen asap lain yang mereka isap dari rokok tertentu. Perokok juga jangan berasumsi bahwa kadar yang lebih rendah berarti bahwa merek rokok tertentu aman, lebih aman atau mengandung risiko lebih kecil.